SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Risda Hutagalung -
04 August, 2021 -
1336 klik
Aksi Kolektif Amankan Tulang Belulang Satwa Dilindungi di Batam
Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan barang bukti yang diamankan oleh Tim patroli Bea dan Cukai 1189 dan 15020 Kanwil DJBC Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (28/7/21). Tim Bea dan Cukai menemukan sampan tanpa nama berisi tulang hewan diduga tulang Harimau sebanyak 8 (delapan) karung yang ditinggalkan oleh orang yang tidak dikenal di Perairan Sungai Bati, Tanjung Balai Karimun. Disimpulkan belum terjadi pelanggaran di bidang kepabeanan dan/atau cukai, namun diduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pihak Bea dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri berkoordinasi dengan petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam terkait barang bukti tersebut dengan mempertimbangkan kewenangan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil koordinasi tersebut disepakati bahwa terkait barang bukti berupa tulang-tulang hewan yang diduga tulang Harimau diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Cq. Seksi Konservasi Wilayah II – Batam. Penyerahan berlangsung di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Batam berupa barang bukti yang diduga tulang Harimau sebanyak 8 (delapan) karung.
Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Batam segera melakukan identifikasi dan penyortiran dan ternyata tidak semua tulang tersebut merupakan tulang Harimau. Untuk memastikannya Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam, bapak Decky memerintahkan agar tulang-tulang tersebut diidentifikasi terlebih dahulu ke Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk penanganan lebih lanjut.
Balai Besar KSDA Riau sangat berterima kasih dan mengapresiasi apa yang dilakukan Tim patroli Bea dan Cukai 1189 dan 15020 Kanwil DJBC Kepri atas kerjasamanya.
STOP PERDAGANGAN DAN KEJAHATAN SATWA LIAR DILINDUNGI.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Website:
www.menlhk.go.id
www.ksdae.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk